JAKARTA (KR) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi
rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan
sekitar 12,7 hektare lahan buta yang rencananya diberikan kepada
ormas maupun pondok pesantren. Terkait hal itu, Ketua
Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Pusat, M Azrul Tanjung
berharap, realisasinya diberikan dalam bentuk wakaf bukan
sebagai hak milik untuk individu.
"MUI menyambut baik dan bergembira dengan rencana
Presiden Jokowi yang akan mendistribusikan sebanyak 12,7
juta hektare tanah bagi ormas, pondok pesantren dan lainnya,"
kata Azrul dalam pernyataan persnya di Jakarta, Rabu (26/4).
Meski demikian ia berharap dalam realisasinya nanti lahan
tersebut diberikan dalam bentuk wakaf bukan sebagai hak milik
untuk individu. Namun, pengelolaannya dapat dilakukan
secara individu.
Soal keberadaan tanah, menurut Azrul, kemungkinan besar
tidak berada di Pulau Jawa, melainkan di Sumatera, Kalimantan,
Sulawesi dan Papua. Sedangkan yang di Jawa, MUI meminta
agar lahan tidur milik BUMN, seperti Perhutani bisa
dikelola masyarakat di wilayah tersebut. Untuk menyukseskan
program ini perlu ada kemitraan strategis serta usaha besar.
"Prinsipnya, kemitraan yang saling membutuhkan," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah
berkomitmen untuk pemerataan ekonomi dan salah satunya dengan
redistribusi lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan
secara optimal. Tujuannya untuk mengatasi ketimpangan
di Indonesia. Presiden juga menyebutkan tentang terdapat
12,7 juta hektare lahan hutan yang bisa dimanfaatkan masyarakat
miskin melalui program redistribusi aset. "Sekarang
ini telah kita kumpulkan ada 12,7 juta hektare lahan hutan, ada
9 juta lahan yang nantinya bisa kita bagikan," katanya saat
membuka Kongres Ekonomi Umat (KEU). (Ful)-c
Comments
Post a Comment