RENCANA PRESIDEN BAGIKAN LAHAN BUTA, MUI Usulkan dalam Bentuk Wakaf

JAKARTA (KR) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sekitar 12,7 hektare lahan buta yang rencananya diberikan kepada ormas maupun pondok pesantren. Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Pusat, M Azrul Tanjung berharap, realisasinya diberikan dalam bentuk wakaf bukan sebagai hak milik untuk individu. "MUI menyambut baik dan bergembira dengan rencana Presiden Jokowi yang akan mendistribusikan sebanyak 12,7 juta hektare tanah bagi ormas, pondok pesantren dan lainnya," kata Azrul dalam pernyataan persnya di Jakarta, Rabu (26/4). Meski demikian ia berharap dalam realisasinya nanti lahan tersebut diberikan dalam bentuk wakaf bukan sebagai hak milik untuk individu. Namun, pengelolaannya dapat dilakukan secara individu. Soal keberadaan tanah, menurut Azrul, kemungkinan besar tidak berada di Pulau Jawa, melainkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Sedangkan yang di Jawa, MUI meminta agar lahan tidur milik BUMN, seperti Perhutani bisa dikelola masyarakat di wilayah tersebut. Untuk menyukseskan program ini perlu ada kemitraan strategis serta usaha besar. "Prinsipnya, kemitraan yang saling membutuhkan," tuturnya. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk pemerataan ekonomi dan salah satunya dengan redistribusi lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Tujuannya untuk mengatasi ketimpangan di Indonesia. Presiden juga menyebutkan tentang terdapat 12,7 juta hektare lahan hutan yang bisa dimanfaatkan masyarakat miskin melalui program redistribusi aset. "Sekarang ini telah kita kumpulkan ada 12,7 juta hektare lahan hutan, ada 9 juta lahan yang nantinya bisa kita bagikan," katanya saat membuka Kongres Ekonomi Umat (KEU). (Ful)-c

Comments